- makan untuk hidup, tapi hidup bukan untuk makan saja -

Benarkah Minyak Goreng Curah Gak Aman?

Polemik minyak goreng berkhir antiklimaks, tidak sesuai yang diharapkan banyak orang, setelah beberapa waktu konsumen dihadapkan pada kelangkaan minyak goreng, harga yang melambung tinggi. Kini konsumen dihadapkan pada harga yang cukup tinggi untuk minyak goreng kemasan.

Saat ini yang terjadi, minyak goreng sudah tampak dimana-mana, tetapi dengan harga yang relatif mahal.

Memang lebih baik sih, dibandingkan harga tinggi tapi mau beli tidak ada, tidak tahu dimana karena barang langka.

Hal ini terjadi setelah pemerintah mencabut aturan HET minyak goreng, bahwa minyak goreng kemasan dan minyak goreng kelaa premium itu harganya dilepas mengikuti harga pasar, tak lagi diterapkan pada HET tertentu.

Konsumen bisa menilai sih, sewaktu kemarin minyak goreng langka itu adalah benar² permainan grup besar, ya mimin pernah membahas soal minyak goreng ini dipostingan sebelumnya. Duga²an permainan jelas terjadi.


Karena sejak aturan HET minyak goreng dicabut pemerintah, ribuan minyak goreng terdistribusi ke pasar dengan sangat baik, ujug² minyak goreng tertata rapih di etalase² toko, dengan harga yang "pantas", bagi mereka (penjual dan produsen). Bahkan demi mengejar ketersediaan stok minyak goreng di pasar, sampai ada truk pengangkut minyak goreng "glosor" alias kecelakaan dan minyak gorengnya berceceran, saking keburu-burunya mau distribusi. Padahal sebelum ada aturan itu, distribusi minyak goreng bisa dikatakan tar-sok.

Kemudian, temuan² timbunan minyak goreng di gudang² itu pun tak langsung disalurkan, dengan alasan sudah ada yang memesan, menunggu schedule distribusi dan ragam alasan lain.

Dengan dicabutnya aturan, kita bisa menilai bagaimana sih pelaku² hulu minyak goreng ini mempermainkan pasar, secara tersirat perilaku mereka terlihat. Alasannya jelas adalah cuan.

Itu urusan politik dan ekonomi, urusan kartal-kartel sangat merumitkan. Tapi ada hal lain yang mau mimin bahas di sini, yakni soal minyak goreng curah.

Dari aturan yang diterbitkan pemerintah baru² ini, minyak goreng yang masih dilindungi harganya oleh pemerintah adalah minyak goreng curah, dimana dipatok pada HET Rp  14.000,- per liter dan Rp 15.500,- per kg.

Namun ada hal menarik soal minyak goreng curah ini, dimana kebanyakan konsumen bilang bahwa minyak goreng curah itu tidak terlalu baik untuk kesehatan, artinya ya gak sehat kalau kebanyakan konsumen berpendapat. Bagi konsumen yang mampu membeli minyak goreng premium mereka pasti akan memilih minyak goreng premium walau harga jauh lebih mahal. Masalahnya, konsumen yang gak mampu beli bagaimana nasibnya?

Mimin sekarang mau cari tahu, apa itu minyak goreng curah?

Ilustrasi, inilah minyak goreng curah yang biasanya ditemukan di warung² di pasar tradisional, hanya dikemas ke plastik² kecil, sprapatan, setengah kg atau sekilo. Lebih pekat dan lebih seperti jelanta, minyak bekas pakai. Beda sekali dengan minyak goreng kemasan dan premium, dimana lebih cair dan jernih. Gambar diambil dari Google.

____
Minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek. (Bdk. Pemendag No.6 Tahun 2022)

Kalau dilihat dari pemahamannya, jika diproduksi dengan kualitas sama, hanya karena tak dikemas, seharusnya gak ada masalah ya, kemasan kan hanya wadah, dilabeli atau dimereki kan hanya sekedar stiker, yang penting kan minyaknya itu kualitasnya sama dengan yang dijual dikemas dan dimereki.

Masalah itu adalah kualitas minyak goreng yang gak dikemas atau dimereki ini jauh dibawah minyak goreng yang dikemas, jadi minyak goreng reject atau apalah namanya, nah itu yang tidak bisa ada jaminan 'keadilan' bagi konsumen, minimal jaminan kelayakan dari sisi kesehatan.

Menurut penelitian Jurnal Ilmiah Farmasi, konsumen harus tahu, bahwa pengertian minyak goreng curah di atas tidaklah lengkap, jadinya bisa dikatakan mengelabui. Dilansir dari Jurnal Imiah Farmasi, perbedaan minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan & premium bukan sekedar kemasan atau merek saja, tetapi pada soal kualitas, yaitu pada proses penyaringannya saat proses produksi.

Penyaringan ini berpengaruh pada kualitas, itu yang konsumen harus tahu. Supaya tidak dibodohi oleh aturan Permendag tadi.

Minyak goreng curah mengalami satu kali penyaringan, sedangkan minyak goreng kemasan mengalami dua kali penyaringan. Berdasarkan persyaratan SNI, minyak goreng curah cenderung tidak memenuhi pada satu kriteria, yaitu syarat bilangan peroksida. Apa itu bilangan peroksida? Bilangan peroksida menunjukkan tingkat kerusakkan minyak karena oksidasi.

Tingginya bilangan peroksida menujukkan telah terjadi kerusakan pada minyak tersebut dan minyak akan segera mengalami ketengikan serta sudah mengalami oksidasi.

Sebenarnya pemerintah tahu akan bahaya minyak goreng curah dan sudah menetapkan rencana itu per 1 Januari 2022, akan dilakukan pelarangan minyak goreng curah. Namun pada akhirnya rencana itu hanya sekedar wacana saja. Ternyata rencana pelarangan minyak goreng curah itu direspon oleh pelaku bisnis minyak goreng.

Alhasil terjadilah kelangkaan minyak goreng yang kita alami beberapa waktu lalu. Kondisi itu memaksa pemerintah untuk menjadikan pelarangan hanya jadi sekedar wacana belaka.

Pemerintah yang gak mau malu, akhirnya ngeles dengan berpendapat minyak goreng curah bisa digunakan untuk pelaku UMKM berusaha, karena tak bisa menjangkau minyak goreng kemasan atau minyak goreng premium.

Jadi artinya, pemerintah mengamini warganya untuk menjadi pesakitan dengan mengkonsumsi minyak goreng dengan kualitas yang tidak begitu baik. Ironis sekali sih. Pemerintah harus kalah dengan pemain pasar, yaitu grup cukong pengusaha² yang andil dalam industri minyak goreng ini, dari produksi hingga distribusi.


Postingan kali ini agak sedikit nyetil² bahas politik sih ya, tapi gak apa², sobat gaksukalapar.id perlu tahu juga, gak soal masak saja, tapi kenapa dan sebab harga suatu komoditi bahan² urusan masak² bisa naik, bisa mahal itu karena apa juga harus tahu. Bukan untuk ikut polemiknya, tapi sekedar menambah wawasan saja.

Segitu dulu postingan dari mimin, semoga bisa menambah wawasan. Poin penting mimin berikan mark bold, yang terkait opini mimin, mimin berikan mark italic. Sampai jumpa dipostingan lainnya ya. SSDK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ini tempat untuk berinteraksi, ketika ada ide yang lain atau sumbang saran, di sini tempatnya. Salam kenal sebelumnya :)

Adbox